Kritik Itu Haram?


Mengharamkan kritik terhadap penguasa justru memperkuat oligarki, memungkinkan sekelompok elit menguasai negara tanpa pengawasan. Fatwa yang membungkam kritik membuat penguasa merasa kebal terhadap evaluasi, yang bisa berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.

Contoh nyata bisa dilihat dalam sejarah negara-negara seperti Uni Soviet dan Korea Utara. Di Uni Soviet, kritik terhadap pemimpin dianggap sebagai tindakan subversif, yang menyebabkan penangkapan dan pemenjaraan banyak orang. Hal ini membuat kekuasaan terpusat dan mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Di Korea Utara, kontrol ketat terhadap informasi dan pembungkaman kritik menciptakan sistem di mana pemimpin tidak pernah dievaluasi, yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat.

Di Eropa, banyak raja yang mengatur pemerintahan tanpa kritik, dan banyak ilmuwan serta pemikir yang dihukum karena mengkritik kekuasaan. Misalnya, Galileo Galilei dihukum karena teorinya yang bertentangan dengan ajaran gereja dan pandangan aristokratik pada masanya. Penjara, pengucilan, atau bahkan eksekusi menjadi risiko nyata bagi mereka yang berani bersuara.

Banyak dari saudara-saudara kita terpengaruh oleh doktrin yang sempit, sehingga sulit untuk berpikir kritis. Mereka sering hanya memahami fatwa dalam lingkaran mereka sendiri, membuat suara mereka kurang beragam. Ini menghalangi pengembangan pemikiran yang lebih luas.

Kritik yang konstruktif sangat penting agar pemimpin tetap peduli pada rakyat. Al-Qur'an dan hadis mengajarkan kita untuk menegakkan keadilan, termasuk terhadap penguasa. Tanpa kritik, kebebasan akan tertekan.

Oleh karena itu, mari kita dorong diskusi pemikiran dan berpikir kritis, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Komentar

Postingan Populer